Komisi II Apresiasi Implementasi UU Desa oleh Pemkab Bekasi

01-12-2021 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin bertukar cinderamata usai mengikuti pertemuan dengan jajaran Pemkab Bekasi, Selasa (30/11/2021). Foto: Tari/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengikuti kunjungan kerja spesifik II DPR RI ke Kabupaten Bekasi untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam kunjungan tersebut, Zulfikar beserta tim menyerap berbagai aspirasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sekaligus mengapresiasi implementasi UU Desa yang telah dijalankan pemkab.

 

“Kami baru saja pulang dari Kabupaten Bekasi, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk mengecek sejauh mana pelaksanaan undang-undang desa di kabupaten bekasi,” jelas Zulfikar usai mengikuti pertemuan dengan jajaran Pemkab Bekasi, Selasa (30/11/2021).

 

Kedatangan Komisi II DPR RI yang diketuai Anggota Komisi II DPR RI Ihsan Yunus mendapatkan sambutan baik dari pemerintah daerah setempat. Zulfikar mengaku, pemkab banyak menyampaikan aspirasi terkait UU Desa dan memaparkan bahwa saat ini pelaksanaannya di lapangan berjalan sangat baik.

 

“Mereka (pemkab) banyak menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan undang-undang tersebut di desa, juga pelaksanaan undang-undang desa sudah banyak membuahkan hasil. Dana desa terpakai dan terserap dengan baik untuk pemberdayan, perekonomian, kesejahteraan, pembangunan,” politisi Partai Golkar tersebut.

 

Zulfikar pun melanjutkan, bahkan beleid tentang desa dengan norma soal BUMDes juga terbukti membuat desa lebih proaktif untuk mendirikan berbagai macam usaha yang sesuai dengan potensi desa. Supaya dapat digunakan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan warga desa.

 

“Untuk itu saya ikut mengapresiasi di Kabupaten Bekasi ini BUMDes-nya sudah memperoleh penghargaan dari pemerintah pusat, prestasi ini dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam menerapkan UU tentang Desa,” terang legislator dapil Jawa Timur III tersebut.

 

Oleh karena itu, Zulfikar berharap pencapaian Kabupaten Bekasi itu agar dapat menjadi contoh untuk desa-desa lain di seluruh Indonesia. “Bagaimana desa itu dengan Undang-Undang Desa bisa semakin maju dan mandiri yang berdampak semakin baiknya kuailtas hidup di sana,” pungkasnya. (mri/ah/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...